Anda belum login :: 27 Nov 2024 03:56 WIB
Detail
ArtikelUang Ketok Palu Para Penjual Pasal  
Oleh: Budiarti, Rita Triana ; Barus, Deni Muliya ; Pamungkas, Wisnu Wage
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 18 no. 3 (Nov. 2011), page 17-19.
Topik: Penjual Pasal; RAPBD; Pengadilan Tipikor
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.102
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelProses pengesahan RAPBD rawan tindakan jual-beli pasal. Lonjakan anggaran belanja hibah dan dana sosial dicurigai terkait dengan pilkada. Benarkah DPRD sengaja menunda-nunda pengesahan sebelum mendapatkan uang ketok palu? Kesibukan di kantor Kementerian Agama Provinsi Banten di Jalan Raya Palima Pakupatan Blok Instansi Vertikal Nomor 01, Serang, mulai berkurang, Selasa sore lalu. Di alamat itu, sejumlah penerima dana hibah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Banten berkantor. Namun tak ada papan nama selain Kementerian Agama di kantor berlantai dua itu.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)