Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:16 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Mengenai Pelaksanaan Hak-Hak Narapidana Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Salemba Jakarta Tahun 2019 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan
Bibliografi
Author: Foekh, Daniel Yusmic Pancastaki (Advisor); Marlen, Boni
Topik: Pemenuhan hak-hak; narapidana; pemasyarakatan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2020    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Boni Marlen_Undergraduated Theses_2020.pdf (10.64MB; 6 download)
Abstract
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan memberikan penjelasan bahwa Pemasyarakatan adalah kegiatan untuk melakukan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan sistem, kelembagaan, dan cara pembinaan yang merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana. Melalui sistem, kelembagaan dam cara pembinaan narapidana (warga binaan) diatur bahwa pemasyarakatan merupakan proses pembinaan dari seseorang yang tadinya melakukan pelanggaran hukum dan telah menerima putusan hukum sah dari pengadilan untuk menyadari kesalahannya dan berubah menjadi lebih baik. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba Jakarta merupakan bagian dari sistem, kelembagaan, dan cara pembinaan dalam proses pemasyarakatan di Negara Republik Indonesia. Lembaga Kelas IIA Salemba Jakarta telah melaksanakan hak-hak narapidana melalui program-program dan kegiatan-kegiatan yang telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, Lapas Kelas IIA Salemba belum sepenuhnya dapat melaksanakan hak-hak politik dari narapidana. Dalam menjalankan program-program tersebut, masih ditemukan permasalahan utama yaitu terkait dengan terjadinya kelebihan kapasitas pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba Jakarta. Permasalahan yang dihadapi dapat dihadapi dengan mengurangi jumlah tahanan yang masuk ke Lapas dengan mengefektifkan pidana lain selain penjara, kemudahan syarat untuk mendapatkan remisi dengan menyertakan narapidana sebagai justice collaborator. Di dalam penulisan skripsi ini, Penulis menggunakan metode yuridis empiris dengan melakukan penelitian langsung ke lapangan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)