Anda belum login :: 23 Nov 2024 11:25 WIB
Detail
ArtikelPerubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara (Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2011 tanggal 27 Juli 2011)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3096 (Sep. 2011), page B1-B2.
Topik: Peraturan Presiden; UUD 1945; PT PLN; Presiden RI; Batubara; Perubahan Peraturan Preseden
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.92
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)