Anda belum login :: 23 Nov 2024 00:31 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Hukum Investasi Dalam Bidang Usaha Jasa Impresariat Dalam Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Bibliografi
Author: Supancana, Ida Bagus Rahmadi (Advisor); DIPAREKSA, REHAN
Topik: Jasa Imresariat; Penanaman Modal; Hukum Investasi; Masyarakat Ekonomi ASEAN; MEA; ASEAN Framework Agreement on Service; AFAS
Bahasa: (ID )    Edisi: Kedua    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2020    
Jenis: Theses - Master Thesis
Fulltext: RehanDipareksa_MasterThesis_2020.pdf (9.88MB; 41 download)
Abstract
Dalam menghadapi ASEAN Economic Community, pemerintah Indonesia harus melakukan langkah-langkah strategis agar tidak menjadi negara pemasaran bagi produk-produk luar negeri sedangkan untuk investasi, Terbentuknya ASEAN Economic Community (AEC) menandai terintegrasinya ASEAN ke dalam era baru perdagangan bebas. AEC menandai prioritas baru dalam ASEAN yang dikemudikan oleh kepentingan-kepentingan ekonomi. ASEAN kini masuk sepenuhnya kedalam era rezim perdagangan bebas. Salah satu komponen penting dari AEC adalah ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS), adanya AFAS untuk mewujudkan komunitas masyarakat ekonomi ASEAN disusun suatu kerangka yang merupakan jadwal strategis yang menjadi tonggak kunci bagi integrasi ekonomi yang lebih komprehensif. Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan di dukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Sedangkan yang dimaksud dengan usaha pariwisata adalah usaha yang menyediakan barang atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelenggaraan pariwisata. Tujuan pengembangan pariwisata di Indonesia adalah untuk meningkatkan pendapatan devisa pada khususnya dan pendapatan negara dan masyarakat pada umumnya, serta perluasan lapangan kerja, dan mendorong kegiatan-kegiatan industri penunjang lainnya. Selain itu memiliki tujuan untuk memperkenalkan keindahan alam dan kebudayaan Indonesia. Di dalam regulasi yang ada saat ini, bidang usaha-bidang usaha tersebut masih tertutup untuk asing karena dialokasikan untuk 100% bagi penanaman modal dalam negeri. Bahwa dengan penerapan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS), pariwisata Indonesia diharapkan dapat bersaing dengan bidang pariwisata di dalam negara-negara ASEAN, namun saat ini pariwisata Indonesia tidak diikuti dengan pembangunan yang merata sehingga pariwisata Indonesia menjadi tidak berkembang.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)