Anda belum login :: 23 Nov 2024 05:49 WIB
Detail
BukuAnalisis Penafsiran Dan Implementasi Kontrak dalam Kasus Pengadaan Mesin Generator Pembangkit Listrik Tenaga Diesel antara PT X dan PT Y (Persero) dengan Skema Pembayaran Menggunakan Letter of Credit (L/C)
Bibliografi
Author: Supancana, Ida Bagus Rahmadi (Advisor); Paramartha, Putu Aditya
Topik: Penafsiran dan Implementasi Kontrak; Perdagangan Internasional
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2020    
Jenis: Theses
Fulltext: PUTU ADITYA_MASTERTHESIS_2020.pdf (7.96MB; 19 download)
Abstract
Perdagangan (trade) adalah aktivitas jual beli (the activity buying and selling) barang atau jasa antara orang dengan orang atau negara dengan negara dengan menggunakan alat bayar tertentu atau dengan menggunakan barang sebagai alat bayar (counter trade). Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang mengandung unsur asing (foreign element). Perdagangan internasional dapat terwujud karena adanya kesepakatan antara para pihak (penjual dan pembeli) yang mereka tuangkan ke dalam perjanjian/kontrak. Pembentukan kontrak secara internasional bertujuan mengesampingkan kepentingan untuk menggunakan hukum negara tertentu dalam kontrak perdagangan internasional serta untuk memudahkan para pihak dalam hal terjadi permasalahan terkait perbedaan sistem hukum. Meskipun telah diatur dalam kontrak yang mengadopsi ketentuan-ketentuan hukum internasional, akan tetapi tidak menutup kemungkinan dalam pelaksanaannya masih terdapat permasalahan-permasalahan. Permasalahan yang terjadi biasanya terkait dengan penyerahan benda obyek jual beli, peralihan risiko atas benda dan hak milik atas benda yang diperjual belikan, tata cara pembayaran, cedera janji (wanprestasi), sampai dengan permasalahan penafsiran atau implementasi terhadap kontrak yang telah disepakati. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah prinsip-prinsip penafsiran kontrak dalam perdagangan internasional serta bagaimanakah implikasi perbedaan penafsiran kontrak terhadap implementasi kontrak khususnya dalam kasus Proyek Pengadaan Generator PLTD 25MW. Metode yang digunakan adalah normatif eksploratif dengan menggunakan pendekatan kasus (case base approach). Prinsip-prinsip penafsiran kontrak dalam perdagangan internasional terdapat di dalam beberapa instrumen internasional, antara lain yaitu: Hard Laws (CISG), Soft Law (UNIDROIT 2016), Draft Instrument, dan Lex Mercatoria. Prinsip-prinsip penafsiran kontrak dalam instrumen internasional tersebut bertujuan untuk memberikan unifikasi dan harmonisasi sistem hukum, khususnya dalam lingkup perdagangan internasional. Implikasi perbedaan penafsiran terhadap implementasi kontrak dalam pengadaan Generator PLTD 25MW yaitu sebagai berikut: (a) PT X tidak dapat mengirimkan Generator PLTD 25 MW secara tepat waktu sebagaimana yang telah disepakati dalam kontrak, karena tidak terdapat cukup lahan yang memadai untuk menempatkan 4 (empat) Generator PLTD 25MW di lokasi proyek, (b) Pengiriman Generator PLTD 25 MW menjadi terhambat karena pengiriman sangat bergantung pada pembayaran yang dilakukan oleh PT Y (Persero), dan (c) PT X tidak dapat melakukan pengapalan (shipping) karena terdapat perbedaan mengenai ketentuan sistem transportasi yang diatur dalam SPK, Quotation dan L/C. Dalam praktiknya, perbedaan penafsiran terhadap kontrak menyebabkan perbedaan dalam implementasi kontrak. Perbedaan implementasi kontrak menyebabkan timbulnya sengketa antara Para Pihak.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)