Penelitian ini bertujuan untuk menguji pemenuhan kepatuhan dalam kewajiban pajak pengguna E-Commerce. Penelitian ini menggunakan beberapa variable yang dijadikan faktornya, yaitu pemahaman tarif pajak, kesadaran wajib pajak, dan tingkat pendapatan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan instrumen pengumpulan data berupa data kuesioner yang disebarkan kepada 100 Responden dan diukur melalui skala likert. Data tersebut diolah menggunakan SPSS Teknik pengambilan data pada penelitian ini menggunakan metode survei. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari uji validitas dan reliabilitas, uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, uji autokorelasi, uji regresi linear berganda. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman tarif pajak, kesadaran wajib pajak, dan tingkat pendapatan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak pengguna E-Commerce. |