Anda belum login :: 26 Nov 2024 15:09 WIB
Detail
ArtikelBerebut Marwah Berhala yang Terabaikan  
Oleh: Alwie, Taufik ; Djafar, Anthony ; Sirait, Jogi ; Abdi, Indra
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 17 no. 52 (Nov. 2011), page 32-34.
Topik: Pulau Berhala; Kementrian Dalam Negeri; Sengketa
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.101
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKementerian Dalam Negeri menetapkan Pulau Berhala, yang dipersengketakan Kepulauan Riau dan Jambi, masuk wilayah administraif Jambi. Pihak yang kalah sengketa protes keras dan menempuh jalur hukum. Padahal, Berhala sudah lama terabaikan. Banyak penduduk yang pindah. Sengketa wilayah antara Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Provinsi Jambi yang berlarut-larut hingga seperampat abad itu ternyata bisa diputus dengan cepat. Setelah beberapa kali menggelar rapat dengan sejumlah kementerian terkait sejak Oktober tahun lalu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menetapkan Pulau Berhala yang disengketakan tersebut masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Jambi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)