Kegiatan politik merupakan kegiatan yang terkait dengan dominasi dan mempertahankan kekuasaan, dua kegiatan yang dihindari perempuan dalam meniti karier (Buser, Niederle, & Oosterbeek, 2014). Tidak terwakilkannya perempuan dalam politik dapat menimbulkan ketidakadilan bagi kaumnya dalam implementasi kebijakan politik kedepannya. Fenomena politik yang saling mendominasi ini dapat dijelaskan dengan teori milik Pratto (2001) mengenai social dominance orientation (SDO). Terdapat dua bentuk perilaku dalam SDO yaitu SDO-dominance (SDO-D) dan SDO-anti egalitarian (SDO-AE). Dalam studinya, Pratto mengatakan bahwa laki-laki cenderung lebih dominan daripada perempuan. Bem dengan teori peran gender mengatakan bahwa karakteristik dominan dimiliki oleh seseorang yang memaknai dirinya dengan peran gender maskulin. Sementara pemaknaan peran gender ini terjadi melalui proses pembagian peran menurut budaya setempat, sehingga baik pemaknaan peran gender maskulin atau feminin dapat dimiliki oleh baik laki-laki atau perempuan. |