Anda belum login :: 17 Feb 2025 11:27 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Analisis Yuridis Terhadap Kewenangan Kpk Mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi
Bibliografi
Author:
Eddy, Nugroho
(Advisor);
Putri, Vita Lotus
Topik:
Kewenangan KPK
;
Mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)
;
Tindak Pidana Korupsi
Bahasa:
(ID )
Edisi:
2020
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2020
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Vita Lotus Putri_Undergraduated Theses_2020.pdf
(1.02MB;
39 download
)
Abstract
Tindak Pidana Korupsi adalah suatu tindak pidana yang dengan penyuapan manipulasi dan perbuatan-perbuatan melawan hukum yang merugikan atau dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, merugikan kesejahteraan atau kepentingan rakyat/umum. Penelitian hukum ini akan membahas mengenai Kewenangan KPK Mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi. Masalah penelitian ini adalah: (1) Apa yang menjadi latar belakang dan pertimbangan pembuat Undang-Undang sehingga penyidik KPK tidak diberi kewenangan untuk melakukan penghentian penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 40 UU Nomor 30 Tahun 2002? Dan bagaimana akibat dari berlakunya Pasal 40 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terhadap penanganan
perkara tindak pidana korupsi? (2) Bagaimana akibat sebelum dan sesudah di revisinya Pasal 40 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK? Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif. Data yang digunakan data sekunder dan didukung data primer. Data yang terkumpul dianlisis secara kualitatif. Hasil penelitian yang telah disusun oleh penulis adalah sebagai berikut: Bahwa pengaturan pasal 40 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ini merupakan bentuk dari upaya maksimal yang dilakukan pemerintah dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi. Akibat dari tidak adanya SP3 dalam UU KPK menimbulkan banyak kasus yang mangkrak dan tidak pernah ada jalan keluarnya sampai bertahun-tahun bahkan ada tersangka yang sudah meninggal dunia dan kasusnya belum juga di selesaikan. Sesudah di revisinya UU KPK yang baru menimbulkan banyak pro dan kontra di masyarakat.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.4375 second(s)