Anda belum login :: 23 Nov 2024 16:01 WIB
Detail
BukuSTUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA NOMOR 81/PDT.SUS-PKPU/2017/PN. NIAGA.JKT.PST DALAM PENERAPAN PASAL 223 UNDANG-UNDANG NO. 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PKPU TERHADAP BUMN
Bibliografi
Author: Halomoan, Kristianto Pustaha (Advisor); Firman, Farel Nicander
Topik: PKPU BUMN Persero
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2020    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis - Abstract of Undergraduate Thesis
Fulltext: Farel Nicander Firman_Undergraduated Theses_2020.pdf (4.03MB; 70 download)
Abstract
Skripsi ini membahas tentang bagaimana dalam hal ini menteri keuangan dalam hal ini untuk memohonkan PKPU tehadap BUMN Persero dan khusunya dalam pasal 223 jo pasal 2 ayat (5) undang undang kepailtan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Dan hal ini yang menjadi permasalah dalam perkara PKPU ini masih belum dapat diterapkan sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dibentuknya undang undang tersebut. Dengan masih banyaknya multitafsir dalam pengaturan di dalam pasal 223 jo 2 ayat (5) UUK PKPU dan adanya tumpang tindih antara pasal 1 ayat (2) UU BUMN No.19 Tahun 2003. Dalam pengaturannya menimbulkan perbedaan penafsiran hukum dan mengakibatkan terjadinya salah penerapan hukum dalam menangani kasus PKPU BUMN Persero dalam kasus ini PT. Merpati Nusantara Airlines. Dan hal ini dapat menyebabkan kerugian bagi pihak – pihak dalam perkara PKPU BUMN Persero. Dan menyebabkan inkonsistensi putusan hakim di pengadilan negeri dalam perkarn PKPU BUMN Persero. Seperti contoh dalam kasus PT. Merpati Nusantara Airlines yang ingin dipailitkan oleh kreditornya yaitu PT. Parewa Katering atas dasar PT. Merpati tidak melakukan kewajibannya sebagai debitur. Atas dasar Pasal 1 ayat (4) Undang Undang Badan Usaha Milik Negara yang mengesampingkan penerapan pasal 223 jo pasal 2 ayat (5) UUK PKPU. Dengan demikian, menurut penulis perlu adanya revisi UUK PKPU dan Uji Materi terhadap Undang undang tersebut sehingga tidak terjadi lagi Inkonsistensi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.40625 second(s)