Perusahaan yang sudah menjadi perusahaan terbuka dapat melakukan pembelian kembali saham mereka yang beredar di pasar modal. Investor yang mempunyai saham dapat memilih untuk melakukan penjualan saham atau menahan saham yang dimiliki dengan tujuan melihat apakah harga saham perusahaan akan meningkat setelah melakukan pembelian kembali saham. Perusahaan memiliki maksud saat melakukan pembelian kembali saham, yaitu saat perusahaan menganggap harga saham mereka undervalued. Ketika perusahaan melakukan pembelian kembali saham, perusahaan berharap dapat meningkatkan harga saham mereka sehingga investor tertarik untuk menanamkan modal mereka di perusahaan. Respon dari pasar dapat diukur dengan melihat abnormal return yang dihasilkan dengan menghitung return aktual dikurangi return pasar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perbedaan abnormal return sebelum dan sesudah share repurchase pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2018 – Juli 2019. Perusahaan yang diteliti berjumlah 17 perusahaan yang melakukan share repurchase selama periode 2018 – Juli 2019. Hasilnya menunjukkan pada event periode 30 hari terdapat hasil yang positif dan perbedaan yang signifikan antara abnormal return sebelum dan sesudah pengumuman buyback. |