Anda belum login :: 17 Feb 2025 08:21 WIB
Detail
BukuAntisipasi Terhadap Kemungkinan Implikasi Pemberlakuan Investment Court System Sebagai Penyelesaian Sengketa Investasi Dalam Perjanjian Antara Indonesia Dan Uni Eropa
Bibliografi
Author: Supancana, Ida Bagus Rahmadi (Advisor); Hosea, Agnes Melinda
Topik: Investment Court System; Penyelesaian Sengketa Investasi; Perjanjian Investasi Indonesia-Uni Eropa
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2020    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis - Abstract of Undergraduate Thesis
Fulltext: Agnes Melinda Hosea_Undergraduated Theses_2020.pdf (1.24MB; 30 download)
Abstract
Uni Eropa tengah membentuk suatu sistem penyelesaian sengketa investasi baru yang disebut Investment Court System yang rencananya akan menggantikan sistem Investor-State Dispute Settlement tradisional dalam setiap Free Trade Agreement Uni Eropa. Uni Eropa sedang berusaha untuk menerapkan sistem tersebut sebagai mekanisme penyelesaian sengketa investasi dalam perjanjian Comprehensive Economic Partnership Agreement dengan Indonesia. Maka, perlu untuk dilakukannya pengkajian kemungkinan ketentuan mekanisme penyelesaian sengketa investasi dalam Indonesia - European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement serta konsekuensi bagi Indonesia terhadap kemungkinan implikasi pemberlakuan Investment Court System terhadap penyelesaian sengketa investasi dalam perjanjian tersebut. Sebelum perjanjian tersebut, Indonesia sendiri telah menandatangani Indonesia - Australia Comprehensive Economic and Partnership Agreement, yang mencerminkan kebijakan serta kepentingan Indonesia, sehingga dapat dijadikan sebagai contoh acuan yang baik untuk menyusun mekanisme penyelesaian sengketa investasi dalam perjanjian antara Indonesia dan Uni Eropa. Selain itu, Comprehensive Economic and Trade Agremeent antara Uni Eropa dan Kanada yang pertama kali setuju memasukan Investment Court System, menjadi gambaran yang baik untuk mempelajari mekanisme baru ini. Melalui perjanjian tersebut diketahui bahwa Investment Court System merupakan permanent court yang terdiri atas pengadilan tingkat pertama dan pengadilan banding dengan lima belas orang hakim anggota yang ditunjuk dan bekerja secara transparan. Melihat Investment Court System yang tidak jauh berbeda dari mekanisme Investor-State Dispute Settlement yang telah ada, menjadi mungkin bagi Indonesia untuk menerima mekanisme ini. Namun, perlu menjadi perhatian mengenai enforcement putusan yang membuat mekanisme ini menjadi tidak efektif sehingga kemungkinan mekanisme ini tidak layak untuk diintegrasikan dalam Indonesia – European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)