Usaha Kecil Menengah di Indonesia menjadi salah satu wadah usaha yang sedang berkembang. Data mutakhir dari Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia menunjukkan angka yang terus meningkat setiap tahun. Sebagai bagian dari jenis usaha yang mempekerjakan 90% lebih tenaga kerja di Indonesia, UKM menjadi barometer yang bisa mengukur pertumbuhan dan perkembangan rekonomian negara Indonesia. Sejumlah peneliti Usaha Kecil dan Menengah, baik itu di luar negeri maupun di dalam negeri Indonesia, menunjukkan bahwa realitas pertumbuhan dan perkembangan UKM di negara-negara berkembang mestinya menjadi perhatian semua pihak untuk meningkatkan taraf hidup manusia dan perekonomian negara. Mereka membuktikan bahwa meskipun UKM berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi negara, tetapi tetap masih ada saja hambatan dan halangan yang mesti dihadapi oleh para pelaku jenis usaha ini untuk bisa bertahan dan berinovasi. Salah satu persoalan yang dihadapi oleh UKM di negara-negara berkembang adalah kemampuan mereka untuk mengakses kredit untuk membiayai operasional maupun investasinya. Beberapa faktor diusung oleh para peneliti ini sebagai pemberi pengaruh yang signifikan pada kemampuan UKM untuk bisa mengakses kredit. Faktor-faktor pendukung itu adalah Usia Perusahaan, Ukuran Perusahaan, Ketersediaan Agunan, Kualitas Laporan Keuangan, dan Kemampuan Managerial Perusahaan. Menurut mereka, semakin kuat faktor-faktor pendukung ini ada pada sebuah UKM, semakin memampukan mereka untuk bisa mengakses pinjaman yang bisa mendorong meningkatkan usahanya. Penelitian ini mencoba untuk melihat kembali apakah faktor-faktor itu konsisten jika diatributkan pada UKM di Indonesia. Peneliti menambahkan sebuah faktor baru, yakni kemampuan para pelaku usaha ini mengakses kredit melalui cara modern yakni melalui kredit online yang banyak ditawarkan oleh berbagai media daring. Bagi peneliti, fenomena teknologi finansial ini menarik untuk diteliti karena aktual, relevan dan menawarkan nilai-nilai baru yang disinyalir lebih efektif dan efisien untuk memperoleh kredit, dan bisa menambah kemampuan para pelaku UKM mengakses kredit. Untuk mencapai tujuan itu, maka penelitian ini dilakukan di populasi Perkampungan Industri Kecil dan Menengah, Pulogadung, Jakarta Timur untuk memperoleh sumber primer. Sampel diambil oleh peneliti dengan menggunakan metode Nonprobability Sampling, dengan teknik Sampling Aksidental atau sering disebut juga Convenience Sampling. Peneliti menyebarkan kuesioner dan wawancara pada para pelaku UKM yang layak dan bersedia ditemui serta memberi informasi yang dibutuhkan. Selain itu berbagai data sekunder, baik dari tesis, jurnal ilmiah, data internet dan buku-buku, melengkapi penelitian ini untuk memberi landasan teori dan hasil dari penelitian terdahulu. Data yang diperoleh baik dari kuesioner maupun dari hasil wawancara dianalisis dengan menggunakan regresi linier berganda dan beberapa uji statistik untuk menemukan kesahihan data, kebenaran hipotesis yang diajukan, dan menegaskan atau menegasi teori dan hasil penelitian terdahulu. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa UKM di Indonesia, secara khusus di PIK Pulogadung, Jakarta Timur, sebagian besar memiliki kemampuan untuk mengakses kredit. Faktor yang berpengaruh positif dan sangat mendukung mereka untuk mengakses kredit itu adalah Ketersediaan Agunan / Jaminan dan Ukuran Usahanya. Ukuran usaha yang dimaksudkan di sini ditentukan dari besarnya aset, omzet dan jumlah karyawan yangdimiliki, atau performa bisnisnya meningkat. Hasil ini membuktikan kebenaran Teori Analisis Kredit yang diajukan oleh Kashmir (2014) tentang analisis 6C dan 7P. Sedangkan beberapa faktor lainnya ada yang berpengaruh positif tetapi tidak signifikan, dan ada juga faktor yang justru berpengaruh negatif terhadap kemampuan UKM mengakses kredit. Dengan demikian, hasil penelitian ini menganjurkan bahwa tidak semua faktor konsisten untuk bisa diterapkan pada populasi UKM tertentu. Tetapi ada dua faktor yang konsisten yakni Ketersediaan Jaminan dan Ukuran Usaha. Dua faktor ini yang semestinya selalu menjadi perhatian utama pihak-pihak yang terkait baik itu para pelaku UKM sendiri, lembaga-lembaga keuangan, maupun mereka yang terlibat dalam program pengembangan dan pendampingan UKM. Sedangkan faktor-faktor lainnya yang terbukti belum berpengaruh secara signifikan atau malah berpengaruh negatif bisa menjadi agenda untuk penelitian atau pengembangan selanjutnya. |