Krisis moneter yang terjadi sekitar tahun 1997-1999, membuat perekonomian menurun tajam, termasuk Indonesia. Hal ini disebabkan karena terdepresiasinya nilai tukar rupiah terhadap USD. Menurunnya nilai tukar rupiah, membuat bank mengalami salah satu faktor risiko pasar yaitu risiko nilai tukar. Agar risiko tersebut tidak terjadi, maka bank harus mengukur risiko tersebut. Dalam pengukuran risiko, penelitian ini menggunakan metode Value at Risk pada PT Bank A untuk mengetahui kemungkinan kerugian maksimum yang dapat terjadi bila memegang portofolio dalam periode tertentu. Data yang digunakan merupakan data nilai tukar USD, SGD dan EUR salah satu bank BUMN tahun 2017-2018. Metode yang digunakan adalah metode VaR dengan pendekatan ARCH/GARCH. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kerugian lebih besar dari Rp2,964,400,000 hanya memiliki probabilitas sebesar 5% untuk ketiga nilai tukar dalam satu hari sedangkan kerugian lebih besar portfolio sebesar Rp2,532,560,000 hanya memiliki probabilitas sebesar 5% dalam satu hari. |