Anda belum login :: 23 Nov 2024 07:39 WIB
Detail
ArtikelHakim Baru Disambut Sistem Kamar  
Oleh: Budiarti, Rita Triana ; Barus, Deni Muliya ; Firdaus, Haris
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 17 no. 48 (Oct. 2011), page 74-75.
Topik: Hakim Agung; Sistem Kamar; DPR
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.101
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelnam hakim agung baru saja dipilih DPR. Akan langsung merasakan sistem kamar yang September lalu diterapkan di MA. Tak ada lagi pengocokan majelis hakim berdasarkan sistem majelis. Kasus peninjauan kembali juga harus diplenokan. Selasa siang lalu, ruang sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, terisi penuh. Kurang dari separo anggota penentuan calon hakim agung. Meski begitu, rapat paripurna DPR menyetujui enam calon hakim agung pilihan Komisi III DPR.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)