Anda belum login :: 17 Feb 2025 14:12 WIB
Detail
ArtikelRisiko 'Iklan Tipu-tipu'  
Oleh: Pandur, Servas
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: B&B: Outdoor Ads & Digital Printing Magazine no. 102 (Nov. 2011), page 70.
Topik: Agen Perjalanan; Deceptive Ads; Advertising
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB81.11
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKementrian Perhubungan Amerika Serikat (DOT) menjatuhkan denda 60 ribu dollar AS terhadap agen travel Orbitz, karena merilis iklan tipu-daya (deceptive advertising). Agen perjalanan online Orbitz yang berkantor pusat di wilayah hukum negara Amerika Serikat (AS) baru saja dijatuhi denda oleh departemen perhubungan AS (U.S. Department of Transportation/DOT) sebesar 60 ribu dollar AS - atau sekitar 510 juta rupiah. Karena Orbitz dianggap merilis iklan tipu-tipu (deceptive ads) dengan ongkos jasa penerbangan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)