Anda belum login :: 17 Feb 2025 14:12 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Risiko 'Iklan Tipu-tipu'
Oleh:
Pandur, Servas
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
B&B: Outdoor Ads & Digital Printing Magazine no. 102 (Nov. 2011)
,
page 70.
Topik:
Agen Perjalanan
;
Deceptive Ads
;
Advertising
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
BB81.11
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Kementrian Perhubungan Amerika Serikat (DOT) menjatuhkan denda 60 ribu dollar AS terhadap agen travel Orbitz, karena merilis iklan tipu-daya (deceptive advertising). Agen perjalanan online Orbitz yang berkantor pusat di wilayah hukum negara Amerika Serikat (AS) baru saja dijatuhi denda oleh departemen perhubungan AS (U.S. Department of Transportation/DOT) sebesar 60 ribu dollar AS - atau sekitar 510 juta rupiah. Karena Orbitz dianggap merilis iklan tipu-tipu (deceptive ads) dengan ongkos jasa penerbangan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)