Anda belum login :: 27 Nov 2024 03:48 WIB
Detail
ArtikelDiplomat Terjerat Denda Parkir  
Oleh: Alwie, Taufik ; Febriana, Bernadetta ; Prambadi, Didi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 17 no. 48 (Oct. 2011), page 28-29.
Topik: Fasilitas Diplomat; Denda Parkir; Konvensi Wina
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.101
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelGara-gara minim fasilitas parkir, diplomat Indonesia di New York terpaksa parkir sembarangan. Kena denda total Rp 6,5 milyar. Amerika Serikat dinilai melanggar Konvensi Wina karena tidak menyediakan fasilitas parkir bagi diplomat asing. Kok, malah main denda? Beginilah lagak pejabat di negara adikuasa Amerika Serikat. Persoalan pelanggaran parkir oleh diplomat asing pun disikapi dengan jumawa, seolah merekalah yang paling benar. Padahal, tilang parkir itu juga tak lepas dari kebijakan negeri itu yang ambigu. Tapi, mana mereka mau tahu? Mereka justru mengeluarkan kecaman keras dan berkoar kepada media.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)