Anda belum login :: 27 Nov 2024 04:03 WIB
Detail
ArtikelPartai Politik Mainkan KPU  
Oleh: Haryadi, Rohmat ; Djafar, Anthony
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 17 no. 48 (Oct. 2011), page 26-27.
Topik: UU Penyelenggara Pemilu; Partai Politik; KPU
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.101
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelUndang-undang Penyelenggara Pemilu yang baru membuka peluang bagi kader parpol menjadi anggota KPU dan Bawaslu. Parpol mapan berpeluang memainkan Pemilu 2014. Sejumlah LSM akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Harmoni rapat paripurna DPR RI sempat koyak oleh interupsi Ahmad Rubahi. Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menggugat perlunya tenggat waktu bagi kader partai politik (parpol) yang ingin menjadi anggota lembaga penyelenggara pemilu. "Kami minta keputusan ini melibatkan seluruh anggota dewan melalui voting,"kata Rubahi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)