Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penentu motivasi wajib pajak badan melakukan perancanaan pajak, penelitian ini adalah penelitian survey terhadap wajib pajak badan yang yang terdaftar di KPP Pratama Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Data dikumpulkan melalui instrument yang telah di modifikasi. Hipotesis di uji menggunakan analisis Partial least Square (PLS) dengan program aplikasi XLSTAT. Hasil penelitian menunjukkan penelitian menunjukkan bahwa kebijakan Pajak, UU Perpajakan, Sistem administrasi Pajak dan Tarif pajak berpengaruh terhadap Motivasi manajemen dalam melakukan perencanaan pajak badan, sedangkan Celah pajak tidak berpengaruh terhadap motivasi manajemen dalam melakukan perencanaan pajak. Hasil ini mendukung Theory of Optimizing Tax bahwa dalam mengoptimalkan sistem perpajakan dapat meningkatkan keseimbangan operasional yang dapat mengurangi distorsi operasional perusahaan. |