Anda belum login :: 24 Nov 2024 10:32 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Yuridis Mengenai Letak Tanggung Jawab PT. X Sebagai Perusahaan Perantara Jasa Pengurusan Transportasi Dalam Hal Kehilangan Atau Kerusakan Barang Atau Muatan
Bibliografi
Author:
Chaesara, Evita
;
Subekti, Winarsih Imam
(Advisor)
Topik:
Transportation
;
Tinjauan Yuridis
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2002
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Evita Chaesara's Undergraduate Theses.pdf
(20.0MB;
28 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-1256
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Salah satu bentuk dari pengangkutan barang adalah
usaha Jasa Pengurusan Transportasi (Freight
Forwarding), yang melakukan pengangkutan di darat, laut dan udara. Tujuan penelitian ini untuk
mengetahui letak tanggung jawab dari Perusahaan
Jasa Pengurusan Transportasi (Freight Forwarding)
bila barang yang diangkutnya hilang atau rusak.
Tanggung jawab tersebut mengacu pada pasal 468 ayat (2) serta prinsip Presumption Liability dan The
Hague Rules 1924. Untuk itu penelitian dengan
metode kepustakaan dan metode penelitian lapangan, dengan cara mengadakan peninjauan pada PT. X. bila terjadi kerugian, kehilangan atau kerusakan barang maka pihak penerima atau pemilik barang dapat mengajukan klaim dengan menggunakan Bill of Lading/Airway Bill. Contoh kasus adalah klaim atas keterlambatan barang dari PT. Dart Air kepada PT. X. Sehubungan dengan keterlambatan dalam proses pengiriman barang (garment) dengan rute Jakarta- Kuala Lumpur dengan menggunakan Maskapai Penerbangan Malaysian Airlines. Penyelesaian klaim melalui jalan negosiasi. Umumnya penyelesaian klaim dilakukan melalui BANI atau Pengadilan di London. Apabila klaim tidak dapat diselesaikan melalui negosiasi maka penyelesaian klaim ditempuh melalui
Pengadilan dengan mengacu pada pasal 1236 damn 1246 KUHPerdata.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)