Anda belum login :: 23 Nov 2024 22:23 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Orang Susah Dilarang Punya Rumah
Oleh:
Atmanto, Irwan Andri
;
Pamungkas, Wisnu Wage
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Gatra vol. 18 no. 10 (Jan. 2012)
,
page 32-33.
Topik:
Properti
;
Pengembang
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG5.103
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Mulai tahun ini, pengembang hanya membangun rumah minimal tipe 36. Amanat UU Perumahan dan Kawasan Permukiman. DPR menilai, rumah di bawah tipe 36 tidak manusiawi. makin banyak masyarakat bawah yang sulit memiliki rumah. Sudah lima tahun berumah tangga, ada satu mimpi Gunawan yang belum terwujud. "Ingin punya rumah sendiri," katanya. Bersama istri dan dua anaknya, warga Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ini mesti mengeluarkan Rp. 3 juta per tahun. Ia sudah dua kali ganti kontrakan. "Capek pindah-pindahdan ngontrak terus. Kalau punya rumah sendiri, meski kecil, rasanya enak,"lelaki berusia 35 tahun itu menambahkan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)