Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:07 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pemain Jangan Jadi Wasit
Oleh:
Karni, Asrori S.
;
Manuputty, Cavin R.
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Gatra vol. 18 no. 10 (Jan. 2012)
,
page 24-25.
Topik:
Komisi Pemilihan Umum
;
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG5.103
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Hasrat kader parpol jadi anggota KPU dimentahkan putusan MK. Anggota KPU harus mundur dari partai minimal lima tahun. Wasit pemilu harus mandiri dari dua kubu: pemerintah dan parpol. Produk tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Selasa 10 Januari ini, tim seleksi merilis 106 calon anggota KPU yang lulus seleksi administrasi. Tak satu pun kader partai politik (parpol) tercantum. Rabu 4 Januari lalu, MK memperberat syarat anggota parpol yang mau jadi anggota KPU: harus mundur dari partai lima tahun sebelumnya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)