Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:07 WIB
Detail
ArtikelPemain Jangan Jadi Wasit  
Oleh: Karni, Asrori S. ; Manuputty, Cavin R.
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 18 no. 10 (Jan. 2012), page 24-25.
Topik: Komisi Pemilihan Umum;
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.103
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelHasrat kader parpol jadi anggota KPU dimentahkan putusan MK. Anggota KPU harus mundur dari partai minimal lima tahun. Wasit pemilu harus mandiri dari dua kubu: pemerintah dan parpol. Produk tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Selasa 10 Januari ini, tim seleksi merilis 106 calon anggota KPU yang lulus seleksi administrasi. Tak satu pun kader partai politik (parpol) tercantum. Rabu 4 Januari lalu, MK memperberat syarat anggota parpol yang mau jadi anggota KPU: harus mundur dari partai lima tahun sebelumnya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)