Bersumber pada data yang diperoeh dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) jumlah kasus kejahatan seksual anak (KSA) tercatat selama 3 tahun terakhir dimulai dari tahun 2015-2017 terdapat 218 kasus,120 kasus, dn 116 kasus. Ada beberapa kasus besar kejahatan seksual yang terjadi di Indonesia antara lain Kasus Emon, Robot Gedek dan Kejahatan seksual di Sekolah Internasional di Jakarta. Kejahatan seksual pada anak dapat didefinisikan sebagai pemaksaan orang dewasa yang menunjukan dan atau memberikan perilaku seksual pada anak dengan ancaman merahasiakan, disertai kekerasan yang menyebabkan anak ketakutan di bawah dominasi, eksploitasi, dan kehilangan kontrol atas badannya sendiri. Poster adalah media dua dimensi yang didalamnya memuat gambar dan tulisan untuk memberikan ataupun menyampaikan pesan dan mempengaruhi orang-orang yang melihatnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan media poster sebanyak 5 seri tentang stop kejahatan seksual anak dengan memodifikasi 10 langkah Dick & Carey menjadi 6 langkah pengembangan. Subjek penelitian ini adala 46 peserta didik dari sekolah SD Strada Kampung Sawah. Pada langkah awal penelitian peneliti melakukan menganalisis kebutuhan untuk mengidentifikasi dan menuliskan tujuan instuksional umum dengan mengidentifikasi karakteristik awal peserta didik, menganalisis dan menuliskan tujuan instruksional khusus, menuliskan tujuan unjuk kerja dan mengembangkan instrumen penilaian, mengembangkan poster, dan melakukan evaluasi formatif, dan revisi poster akhir. Media poster dapat digunakan di sekolah untuk menambah pengetahuan dan sebagai media pembelajaran dalam memberikan informasi kepada peserta didik mengenai kejahatan seksual. |