Proses perubahan peran seorang laki-laki untuk menjadi ayah telah dimulai sejak awal peristiwa kehamilan pasangannya. Perubahan peran tersebut tidaklah mudah, karena diperlukan persiapan dalam hal psikologis serta finansial untuk memenuhi peran ayah. Persiapan ini juga berlaku bagi remaja laki-laki yang akan memiliki anak. Konsep kesiapan tersebut dijelaskan dalam empat aspek kesiapan menjadi ayah, yaitu (1) Niat memiliki anak dalam hidupnya; (2) Kestabilan hubungan dengan pasangannya; (3) Keamanan finansial; (4) Telah menyelesaikan periode tanpa anak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat gambaran kesiapan menjadi ayah pada ayah yang berusia remaja. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jumlah partisipan tiga orang, serta menggunakan convenience sampling sebagai teknik pemilihan partisipan. Partisipan yang terlibat dalam penelitian ini berjenis kelamin laki-laki, remaja berusia 19–20 tahun, sudah menikah, dan baru saja memiliki anak pertama dengan usia maksimal satu tahun. Pengumpulan data digunakan dengan wawancara, serta dianalisis menggunakan teknik analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga aspek yang menunjukkan ketidaksiapan partisipan dalam menjalani perannya sebagai ayah. Ketiga aspek tersebut meliputi (1) Niat memiliki anak dalam hidupnya; (2) Keamanan finansial; (3) Telah menyelesaikan periode tanpa anak. Hal ini juga sejalan dengan faktor (1) Keinginan dan (2) Pekerjaan, yang mana keduanya kurang mendukung kesiapan partisipan dalam menjalani peran ayah. Selain itu, terdapat faktor lain yang memengaruhi kesiapan menjadi ayah partisipan, yaitu alasan pernikahan karena adanya kehamilan tanpa direncanakan. Pada diskusi membahas beberapa hasil penelitian dengan teori kesiapan menjadi ayah, serta temuan unik lain pada setiap partisipan. Penelitian selanjutnya dapat mempertimbangkan latar belakang agama serta nilai-nilai agama yang diyakini, budaya ras, serta kesiapan ibu yang berusia remaja untuk memperkaya gambaran kesiapan menjadi ayah seseorang. |