Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:24 WIB
Detail
ArtikelAlokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2009 dan Tahun Anggaran 2010 yang Dialokasikan Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2011 (Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 161/PMK.07/2011 tanggal 4 Oktober 2011)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3113 (Nov. 2011), page G1-G15.
Topik: Menteri Keuangan Republik Indonesia
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.94
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)