Anda belum login :: 30 Nov 2024 16:24 WIB
Detail
BukuPenyelesaian masalah adat melalui Peradilan Adat (Peradilan Perdamaian) di Desa Taekas Atambua Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur
Bibliografi
Author: Wiludjeng, Johana Henny ; Siki, Emanuel
Bahasa: (ID )    
Tahun Terbit: 0    
Jenis: Naskah Karya Ilmiah (NKI) dengan Registrasi Karya Ilmiah (RKI)
Fulltext:
Abstract
Permasalahannya apakah peradilan adat ini masih dipraktikkan dan bagaimana pelaksanaannya dalam kehidupan masyarakat Taekas, Timor, NTT sekarang ini? Untuk mengetahui hal itu digunakan metode penelitian yuridis empiris. Metode ini digunakan untuk mengetahui hukum adat di masyarakat Taekas dan tata cara pelaksanaan peradilan adat. Pengumpulan data selain dari sumber kepustakaan juga dilakukan wawancara dengan ketua suku, orang-orang yang terlibat dalam lembaga kombonan di desa Nanggalan, Toraja.
Kombonan kalua sang lepongan bulan yang merumuskan dan memusyawarahkan aturan-aturan yang menyangkut antar Lembang. Kombonan kalua sang lembangan, dilakukan setiap tahun, pengambilan keputusan oleh tiap Karopi melalui musyawarah dan mufakat. Kombonan Karopi, dilaksanakan apabila terjadi pelanggaran adat. Kombonan Soroan, membuat dan mengkaji kesepakatan khususnya yang berkaitan dengan gotong royong atau menyelesaikan kasus tanah hak milik bersama atau hutan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.265625 second(s)