Anda belum login :: 30 Nov 2024 12:54 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hukum Terhadap Konsumen Jasa Pengiriman Terkait Klausula Eksonerasi Dalam Terms and Conditions
Bibliografi
Author: Kumala, Yovie Carissa
Topik: Klausula Eksonerasi; Perjanjian Baku; Perlindungan Konsumen
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2019    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis - Abstract of Undergraduate Thesis
Abstract
Skripsi ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap konsumen jasa pengiriman yang mengalami kerugian terkait klausula eksonerasi dalam terms and conditions. Perusahaan jasa pengiriman merupakan salah satu bentuk jasa yang seringkali digunakan oleh masyarakat untuk pemenuhan kebutuhannya dalam mengirimkan barang dari 1 (satu) tempat ke tempat yang lain. Di dalam perkembangannya, banyak kasus yang bermunculan berkaitan dengan klausula eksonerasi yang terdapat di dalam terms and conditions perusahaan jasa pengiriman tersebut. Adanya klausula eksonerasi di dalam terms and conditions sangat merugikan konsumen sehingga dalam penulisan hukum ini akan dibahas mengenai tanggung jawab perusahaan jasa pengiriman terhadap kerugian konsumen apabila terjadi kehilangan paket yang disebabkan oleh perusahaan jasa pengiriman dikaitkan dengan terms and conditions jasa pengiriman yang merupakan klausula eksonerasi. Selain itu, penulisan hukum ini akan membahas tentang upaya hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen terhadap kerugian yang dialami konsumen menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penulisan hukum ini menggunakan metode penulisan yuridis normatif. Pencantuman klausula eksonerasi dalam perjanjian baku melanggar Pasal 18 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sehingga, apabila di dalam sebuah perjanjian baku terdapat klausula eksonerasi, klausula tersebut menjadi batal demi hukum. Sementara klausula lain yang tercantum dalam terms and conditions masih dapat diberlakukan sepanjang tidak melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Konsumen yang mengalami kerugian dapat melakukan upaya hukum melalui jalur pengadilan maupun jalur di luar pengadilan untuk meminta ganti rugi atau kompensasi akibat kerugian yang dialami konsumen yang disebabkan oleh pelaku usaha.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)