Anda belum login :: 28 Nov 2024 02:27 WIB
Detail
BukuStudi Kasus Putusan Pengadilan Negeri No: 24/PID.SUS/2012/PN.PL Penjatuhan Pidana Bersyarat Pelaku Tindak Pidana Korupsi
Bibliografi
Author: Nugroho, F. Hartadi Edy (Advisor); Alno, Rio
Topik: Pidana Bersyarat; Tindak Pidana; Tindak Pidana Korupsi
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2019    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis - Abstract of Undergraduate Thesis
Fulltext: Rio Alno_Undergraduated Theses_2019.pdf.pdf (1.07MB; 22 download)
Abstract
Penulisan ini membahas sebuah putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah pada tahun 2012. Putusan ini menyatakan bahwa terdakwa atas nama Drs. Mashury Lahay selaku direktur utama Perusahaan Daerah Kabupaten Tojo Una-una. Terdakwa terbukti melakakun tindak pidana korupsi dengan unsur memperkaya diri sendiri dan menggunakan kewenangan jabatan serta menyebabkan kerugian keuangan negara dengan cara memakai uang kas Perusahaan Daerah. Terdakwa diputus dengan penjatuhan pidana bersyarat oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah. Oleh karena itu penulis dalam penulisan ini ingin membahas apakah putusan ini sudah sesuai dan tepat. Dalam hal ini penulis ingin membahas mengenai apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam mendasari sebuah putusan pidana bersyarat tehadap pelaku tindak pidana korupsi. Penulis berpendapat bahwa putusan hakim dalam putusan ini kurang tepat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)