Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan terhadap pendapatan asli daerah di kota Jakarta tahun 2014 - 2018. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder yang berasal dari tingkat penerimaan pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan dari 42 Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) yang tersebar di Jakarta selama periode lima tahun dari 2014 - 2018. Model regresi yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda. Pengolahan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan Statistical Product and Service Solution (SPSS) versi 25. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan memiliki pengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah kota Jakarta tahun 2014 – 2018. |