Anda belum login :: 27 Nov 2024 09:27 WIB
Detail
BukuStudi Kasus Terhadap Putusan 339/PID.SUS/2016/PN.JKT.BRT (Supir Bus Transjakarta Vs Pengendara Sepeda Motor)
Bibliografi
Author: Tamado ; Nugroho, Adipradana (Advisor)
Topik: Kecelakaan Dalam Jalur TransJakarta
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2019    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis - Abstract of Undergraduate Thesis
Fulltext: Tamado_Undergraduate Theses_2019.pdf (1.41MB; 20 download)
Abstract
(Kecelakaan lalu lintas di jalur bus TransJakarta kerap kali terjadi di Jakarta. Hal ini dikarenakan jalanan di Jakarta yang terlalu padat, sehingga banyak kendaraan yang masuk jalur khusus TransJakarta untuk menghindari kemacetan. Penulis menggunakan Putusan Nomor 339/PID.SUS/2016/PN.JKT.BRT dimana supir TransJakarta menabrak pengendara motor yang hendak ingin masuk ke jalur khusus Transjakarta. Penulis merumuskan satu permasalahan yaitu apakah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan aturan terkait lainnya sudah tepat dalam penjatuhan pidana terhadap Putusan Nomor 339/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Brt. Menurut penulis, ketentuan umum pasal 1 angka 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjelaskan bahwa Kendaraan Bermotor adalah setiap kendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin selain Kendaraan yang berjalan di atas rel. Sedangkan Kendaraan Bermotor Umum adalah setiap Kendaraan yang digunakan untuk angkutan barang dan/atau orang dengan dipungut bayaran (Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan). Jadi menurut analisa penulis bahwa bus termasuk jenis kendaraan bermotor umum bukan kendaraan bermotor seperti yang dimaksud dalam Pasal 1 angka 8 jo. pasal 310 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan penggunaan pasal 310 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk dijadikan dasar hukum dalam penjatuhan sanksi bagi supir busway dalam putusan 339/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Brt tidaklah tepat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)