Anda belum login :: 27 Nov 2024 15:06 WIB
Detail
BukuANALISIS PERHITUNGAN DAN PENERAPAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI, DAN REKONSILIASI FISKAL CV RESIK KARYA UTAMA (STUDI KASUS DI CV RESIK KARYA UTAMA PADA TAHUN PAJAK 2017)
Bibliografi
Author: Setiabudi, Andang Wirawan (Advisor); Yudyawati, Lusia Intansari
Topik: Analisis PPh 23; PPN; Rekonsiliasi Fiskal
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2019    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Lusia Intansari Yudyawati_Undergraduate Theses_2019.pdf (1.43MB; 17 download)
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur perhitungan, pencatatan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23, Pajak Pertambahan Nilai, dan Rekonsiliasi Fiskal pada CV Resik Karya Utama telah sesuai dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan Pasal 23 Nomor 36 Tahun 2008 dan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai Nomor 42 Tahun 2009. Dalam menyusun skripsi ini penulis menggunakan metode studi kasus berdasarkan data yang diperoleh, yaitu Laporan SPT Tahunan, SPT Masa PPN selama tahun 2017, Surat Perintah Membayar tahun 2017, Bukti Penerimaan Surat tahun 2017. Berdasarkan hasil penelitian telah ditemukan bahwa, penerapan Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dilakukan oleh CV Resik Karya Utama telah sesuai dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan Pasal 23 Nomor 36 Tahun 2008, dalam pelaporan yang dilakukan perusahaan selalu dilakukan tepat waktu sehingga tidak ada sanksi yang diterima. Penerapan Pajak Pertambahan Nilai yang dilakukan oleh CV Resik Karya Utama juga telah sesuai dengan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai Nomor 42 Tahun 2009, dalam pelaporannya selalu dilakukan tepat waktu. Namun masalah ditunjukan dikarenakan tidak tercatat PPN pada masa pajak bulan Januari 2017 sehingga perlu adanya penyesuaian. Untuk Rekonsiliasi Fiskal CV Resik Karya Utama tidak melakukan koreksi terhdapat laporan tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)