Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:33 WIB
Detail
BukuKajian Hukum Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Menurut UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Kasus PT. Arkha Jayanti P)
Bibliografi
Author: Siombo, Marhaeni Ria (Advisor); Sugijatmo, Deliana Devanda
Topik: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT); Menurut UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Kasus PT. Arkha Jayanti P)
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2019    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Deliana Devanda Sugijatmo_ Undergraduated Theses_2019.pdf (1.1MB; 33 download)
Abstract
Perjanjian kerja merupakan suatu perjanjian antara pekerja/buruh dan perusahaan atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat hak dan kewajiban kedua belah pihak untuk melakukan hubungan kerja. Dalam perjanjian kerja antara perusahaan dengan pekerja harus dibuat secara tertulis khususnya untuk perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang diatur dalam Pasal 57 ayat (1) Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus PT. Arkha Jayanti P dengan karyawan, perusahaan telah salah menerapkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) kepada para karyawannya dengan melakukan perjanjian kerja secara lisan. Oleh karena itu perusahaan telah melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan Pasal 57 ayat (2) yang menyatakan bahwa perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang dibuat secara lisan berubah menjadi Perjanjian Kerja untuk Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Dalam penulisan hukum ini penulis menggunakan metode yuridis normatif. Sehingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dibuat antara PT. Arkha Jayanti P dan karyawan melanggar hukum yang telah diatur oleh Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)