Anda belum login :: 23 Nov 2024 04:39 WIB
Detail
BukuAnalisa Gugatan Ganti Rugi Terhadap Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Tanah ( Kasus Putusan Nomor: 1778 K/Pdt/2016
Bibliografi
Author: Maria, Lidwina (Advisor); Raharja, Randy
Topik: Wanprestasi Pengikatan Jual Beli Tanah
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2019    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis - Abstract of Undergraduate Thesis
Fulltext: Randy Raharja_Undergraduate Theses_2019.pdf (1.33MB; 59 download)
Abstract
Seseorang sebagai subjek hukum dalam hal ini ingin membeli sebidang tanah dari pihak lain, namun dalam kasus ini karena belum terlengkapinya syarat-syarat untuk melakukan jual beli secara terang dan tunai belum bisa dibuat Akta Jual Beli (AJB) di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) maka diadakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Dalam Kasus Putusan Nomor 1778 K/Pdt/2016, penggugat yang dalam hal ini pembeli tanah. Pengikatan jual beli ini meliputi sebidang tanah di Tukad Bali dan telah dibayarkan oleh penggugat sejumlah uang sebagai uang muka pembelian tanah tersebut dan biaya proses pengurusan Sertifikat Hak Milik. Tetapi sampai batas yang ditentukan tergugat tidak dapat memenuhi prestasinya. Tergugat telah lalai dalam menjalankan prestasinya . Penggugat ingin membatalkan PPJB yang telah dibuat di hadapan Notaris dan tergugat digugat untuk mengembalikan uang yang telah diberikan dan ganti rugi atas kelalaian tergugat. Pada pengadilan tingkat pertama penggugat menang, tetapi putusan tersebut dibatalkan pada tingkat banding karena kurangnya para pihak dan kalah pada tingkat kasasi. Menurut penulis penggugat seharusnya tetap mendapatkan sejumlah uang yang telah diberikan kepada tergugat sebagai uang muka untuk mengurus Sertifikat Hak Milik dan ganti rugi atas kelalaian tergugat karena telah terbukti bahwa tergugat tidak dapat memenuhi prestasinya sebagai mana yang telah diperjanjikan di PPJB dihadapan Notaris.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)