Konsep tentang keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi atau work-life balance dikembangkan oleh Fisher, Bulger dan Smith. Seseorang dikatakan memiliki keseimbangan jika antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi saling meningkatkan dan tidak saling mengganggu. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan uji validitas dan reliabilitas terhadap alat ukur work-life balance berdasarkan konsep yang dikembangkan oleh Fisher, Bulger dan Smith. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui apakah alat ukur tersebut dapat digunakan untuk mengukur work-life balance pada konteks kehidupan kerja dan kehidupan pribadi karyawan di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta. Subjek Penelitian berjumlah 136 orang yang didapatkan dengan metode convenience sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alat ukur work-life balance yang terdiri dari 17 aitem dinyatakan valid dan reliabel sehingga dapat digunakan untuk megukur work-life balance pada karyawan di DKI Jakarta. Pada penelitian ini juga disusun norma skala sebagai standar untuk menentukan tingkat work-life balance pada karyawan. |