Anda belum login :: 27 Nov 2024 07:54 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tata Cara Pemotongan Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil Daerah Induk/Provinsi yang Tidak Memenuhi Kewajiban Hibah/Bantu Pendanaan Kepada Daerah Otonom Baru ( Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 162/PMK.07/2011 tanggal 5 Oktober 2011)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3116 (Nov. 2011)
,
page G1-G4.
Topik:
Menteri Keuangan
;
Peraturan Menteri
;
Pemotongan Dana Alokasi
;
UUD 1945
;
Daerah Otonomi Baru
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.94
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)