Anda belum login :: 23 Nov 2024 00:08 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
ANALISIS YURIDIS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA TERKAIT DENGAN KEHAMILAN PEKERJA WANITA DI PT.AMOS INDAH INDONESIA
Bibliografi
Author:
Tjandra, Surya
(Advisor);
NATANAEL, DHARMAWAN
Topik:
Perbuatan Melawan Hukum
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2019
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis - Abstract of Undergraduate Thesis
Fulltext:
Natanael Dharmawan_Undergraduate Theses_2019.pdf
(1.49MB;
16 download
)
Abstract
Pengusaha tentunya memiliki hubungan hukum dengan buruh perempuan yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, di dalam hubungan hukum itu terdapat suatu permasalahan yang berujung pada Perbuatan Melawan Hukum. Salah satunya keputusan Pengusaha dalam memutus hubungan kerja (PHK) kepada buruh perempuan yang sedang hamil. Keputusan Pengusaha tersebut, jika ingin dikategorikan Perbuatan Melawan Hukum maka harus memenuhi seluruh unsur-unsur dari Perbuatan Melawan Hukum. Hal ini dapat membuat suatu permasalahan hukum yang timbul mengingat buruh perempuan yang di putus hubungan kerja (PHK) sedang dalam keadaan hamil, yang dimana tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan Pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tentunya buruh perempuan sebagai seorang subjek hukum akan merasa dirugikan oleh keputusan Pengusaha yang memutus hubungan kerja (PHK). Selanjutnya Pengusaha adalah seorang subjek hukum yang tentunya dapat melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap buruh perempuan yang sedang hamil sebagai seorang manusi. Sehingga, adanya subjek hukum yang melanggar subjek hukum lainnya. Dengan demikian, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Pengusaha dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum apabila perbuatan tersebut dilakukan Pengusaha dengan tidak mengindahkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Keputusan tersebut dapat terhindar dari Perbuatan Melawan Hukum apabila dalam mengambil keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) mengikuti ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)