Anda belum login :: 23 Nov 2024 11:11 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI AKUISISI PARTICIPATING INTEREST (PI) OLEH PT. XXXX PADA PROYEK ABC DI AUSTRALIA
Bibliografi
Author:
Doloksaribu, Eddie Imanuel
(Advisor);
KRISTIANTO, ROMICERE CORDIAZ
Topik:
Akuisisi oleh BUMN
;
Kerugian BUMN
;
dan Pertanggungjawaban Hukum Direksi
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2019
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Romicere_Undergraduate_Theses_2019.pdf
(891.97KB;
31 download
)
Abstract
PT. XXXX merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang migas, yang mana seluruh kegiatanya berkaitan dengan produksi dan distribusi migas untuk memenuhi kebetuhan nasional. Salah satu wujud kegiatan usahannya adalah melakukan akuisisi atas participating interest dalam Proyek ABC di Australia. Namun dalam pelaksanaannya proses akuisisi tersebut ditemukan beberapa masalah. Pertama ditemukan masalah bahwa program kegiatan Direksi Badan Usaha Milik Negara yang gagal memperoleh keuntungan atau mungkin merugi dapat dikategorikan telah “ Merugikan Negara “ sehingga Direksi harus dipertanggungjawabkan menurut Hukum menjadi suatu hal yang debateable. Kemudian program kegiatan Akuisisi ABC di Australia oleh PT. XXXX pada tahun 2009, apakah telah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar PT. XXXX serta Rencana Kerja Anggaran Perusahaan yang telah ditetapkan. Terakhir dalam proses akuisisi tersebut tindakan hukum apa saja yang dapat dilakukan oleh Direktur Utama PT. XXXX yang telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam proses peradilan yang sedang berjalan. Dalam legal memorandum didapati temuan atas masalah-masalah tersebut bahwa atas kegagalan mendapatkan keuntungan atau bahkan dikategorikan merugi tidak secara otomatis dikatakan merugikan negara karena perlu adanya tinjauan lebih lanjut dengan didasarkan pada beberapa factor-faktor penilai atas kerugian tersebut. Kemudian atas permasalahan proses akusisi tersebut dengan kesesuaiannya dengan peraturan-peraturan secara internal maupun peraturan umum, ternyata proses tersebut telah sesuai dengan seluruh peraturan-peraturan. Terakhir terkait dengan tindakan yang dapat dilakukan oleh Direktur Utama dalam melakukan upaya-upaya hukum selama proses persidangan berjalan yaitu terdakwa dapat mengajukan eksepsi dan pledoi atau pembelaan sebagai salah satu hak dari Terdakwa di dalam proses peradilan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)