Anda belum login :: 24 Nov 2024 10:49 WIB
Detail
BukuPenerapan Hak Bela Diri Terkait Penggunaan Metode Targeted Killing Menurut Piagam PBB
Bibliografi
Author: Fristikawati, Yanti (Advisor); Michelle, Jessica
Topik: Tarteged Killings; Terorisme; Hak Bela Diri Negara; Piagam PBB
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2019    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Jessica Michelle_Undergraduate Theses_2019.pdf (12.68MB; 44 download)
Abstract
Pengaturan mengenai hak bela diri negara memasuki era baru setelah kemunculan Piagam PBB. Pengaturan hak bela diri dalam Piagam PBB diatur pada Pasal 51 yang kemudian juga diakui sebagai kebiasaan hukum internasional. Seiring perkembangan zaman, terdapat jenis-jenis ancaman terhadap keamanan dan kedamaian dunia yang baru seperti terorisme. Sejak terjadinya serangan organisasi teroris Al-Qaeda kepada Menara World Trade Center pada 11 September 2001, negara-negara mulai mengambil langkahnya masing-masing sebagai upaya memberantas terorisme. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menggunakan metode targeted killing, yaitu suatu metode yang menyerang target yang telah ditentukan pada teritori negara lain. Permasalahan yang kemudian dibahas adalah perkembangan interpretasi yang memperluas Pasal 51 dan menimbulkan perbedaan-perbedaan interpretasi mengenai pengaturan hak bela diri negara. Penulis mencoba menguraikan perkembangan interpretasi tersebut dan mengubungkannya dengan kasus penggunaan targeted killing oleh Inggris Raya di Irak dan Suriah. Walau hanya mendapatkan izin dari Irak dan tidak ada kejelasan bahwa telah terjadi serangan bersenjata kepada Inggris Raya, Inggris Raya berargumen bahwa tindakannya merupakan pelaksanaan hak bela diri baik individu dan kolektif yang kemudian didukung Resolusi Dewan Keamanan PBB dan doktrin unwilling and/or unabled. Sehingga dapat disimpulkan bahwa penggunaan targeted killing sebagai anticipatory self-defense dan penggunaan doktrin unwilling and/or unabled tidak sesuai dengan pelaksanaan hak bela diri individu berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Penggunaan metode targeted killing oleh Inggris Raya di Irak dan Suriah hanya dapat dikatakan sebagai pelaksanaan hak bela diri kolektif yang didukung Resolusi Dewan Keamanan PBB.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.375 second(s)