Anda belum login :: 23 Nov 2024 19:35 WIB
Detail
ArtikelPenegak Hukum Daerah Belum Pahami Perlindungan Saksi  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3118 (Dec. 2011), page NAS2-NAS3.
Topik: Penegak Hukum; Perlindungan Korban dan Saksi; UU
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.94
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelUU No. 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban telah mengatur ketentuan pidana bagi siapa saja yang menghalangi atau mengakibatkan saksi dan korban tidak memperoleh perlindungan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)