Anda belum login :: 23 Nov 2024 21:24 WIB
Detail
BukuPENEGAKKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN DAN PENCUCIAN UANG DANA NASABAH BANKDALAM PUTUSAN NOMOR 991/Pid.SUS/2016/PN.JAK.SEL
Bibliografi
Author: Nugroho, Eddy (Advisor); Alfreda F. P, Lidya Nathania
Topik: Tindak Pidana Penipuan; Tindak Pidana Pencucian Uang
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2019    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis - Abstract of Undergraduate Thesis
Fulltext: Lidya Nathania Alfreda FP_Undergraduated Theses_2019.pdf (1.03MB; 37 download)
Abstract
Tindak Pidana Penipuan merupakan upaya pelaku untuk mengelabui seseorang demi mendapatkan keuntungan pribadinya. Sedangkan Tindak Pidana Pencucian Uang merupakan upaya pelaku untuk mengubah, menutupi, maupun memindahkan sejumlah harta kekayaan yang diduga berasal dari suatu Tindak Pidana. Salah satu asal harta kekayaan dari Tindak Pidana Pencucian Uang adalah dari Tindak Pidana Penipuan. Penelitian hukum ini akan membahas mengenai suatu perbuatan Tindak Pidana Penipuan dan Pencucian Uang pada suatu kasus pidana perbankan. Masalah Penelitian ini adalah : (1) Bagaimana tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku dalam Putusan Nomor 91/Pid.SUS/2016/PN.JAK.SEL? (2) Bagaimana penegakkan hukum dilakukan terhadap pelaku tindak pidana dalam Putusan Nomor 991/Pid.SUS/2016/PN.JAK.SEL? Penelitian ini menggunakan metode normatif atau doktrinal. Data yang digunakan adalah data sekunder dan didukung dengan data primer. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian yang telah disusun oleh penulis adalah sebagai berikut: Tindak Pidana Penipuan dan Pencucian Uang adalah salah satu kejahatan yang dapat terjadi di dunia perbankan. Dalam kasus pidana perbankan yang diulas, terdapat Tindak Pidana Penipuan dan Pencucian Uang didalamnya. Namun terhadap suatu kejahatan perbankan, selain adanya niat jahat dari pelaku, terdapat juga suatu kelalaian dari pihak nasabah yang bersangkutan. Kelalaian dari pihak nasabah tersebut, membuat tinggi tingkat kemungkinan terjadinya tindak pidana dibidang perbankan. Hal ini seharusnya lebih diperhatikan masyarakat sebagai nasabah bank. Sehingga dapat mencegah tindak pidana di bidang perbankan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)