Berdasarkan WHO (2015), Indonesia pada tahun 2015 memiliki sekitar 60 juta penduduk Indonesia merokok secara rutin, dan pada tahun 2025 akan meningkat hingga 90%, hal ini berbeda dengan jumlah konsumsi rokok di negara lain yang bisa diperkiran akan menurun. Hal tersebut disebabkan oleh sedikitnya pengetahuan akan bahaya zat aditif dari rokok, sehingga 80 % dari perokok aktif dimulai sejak remaja dan berkembang menjadi ketergantungan dan kebutuhan setelah dewasa terutama pada golongan masyarakat berpenghasilan rendah. Hasilnya didapatkan tingkat kesadaran akan bahaya yang ditumbulkan dari merokok cukup tinggi, kebanyakan disebabkan karena kampanye yang dilakukan dalam kemasan rokok dengan dampak yang paling banyak diketahui adalah kecanduan (100%), penyakit saluran pernapasan (100%), impotensi (100%), penyakit jantung dan pembuluh darah (85,33%) , bahaya kesuburan dari pria (85,33%), dan maningkatkan kemungkinan kanker (72%). Serta kesadaran cukup tinggi mengenai bahaya merokok bagi orang disekitarnya (97,33%). Tetapi karena pengaruh ekonomi dan ketidakinginan berkurangnya kenikmatan dari merokok, seluruh dari responden lebih sering membeli rokok non filter (100%). Kesimpulannya tingkat kesadaran masyarakat mengenai bahaya merokok pada golongan masyarakat yang berpenghasilan di bawah UMR cukup rendah, karena hanya tinggi di beberapa aspek saja, tidak secara holistik. |