Anda belum login :: 23 Nov 2024 00:19 WIB
Detail
BukuARTI PENTING KEBERADAAN SURAT KUASA DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TANAH (PUTUSAN NOMOR 2084/ K/ PDT/ 2016)
Bibliografi
Author: Swantoro, A. Aris (Advisor); Santoso, Sindur Pangestu
Topik: Kasus Perkara Putusan Nomor 2084/ K/ Pdt/ 2016; Pendaftaran Tanah; Penguasaan Hak; Sertifikat Bukti Hak Atas Tanah; Surat Kuasa.
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2019    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Sindur Pangestu Santoso_Undergraduate Theses _2019.pdf (15.08MB; 28 download)
Abstract
Di dalam masyarakat, transaksi peralihan hak atas tanah seringkali bermasalah. Permasalahan itu bisa muncul karena kesalahan penjual atau pembeli. Dalam hal ini, penulis hendak mengkhususkan mengenai kesadaran para pihak terkait legal standing para pihak dalam perjanjian jual beli. Maka berdasarkan Kasus Perkara Putusan Nomor 2084/ K/ Pdt/ 2016 terhadap proses pendaftaran tanah agar terhindar dari tindakan penguasan hak oleh pihak lain sebelum diterbitkannya sertifikat bukti hak atas tanah menjadi permasalahan yang diteliti. Guna menganalisa permasalahan hukum dalam penulisan hukum atau skripsi ini, maka penulis menggunakan metode yuridis normatif dengan melakukan kajian terhadap Putusan Nomor 2084/ K/ Pdt/ 2016 terhadap Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997. Metode perolehan data yang dilakukan adalah melalui studi kepustakaan berdasarkan data sekunder mengenai teori-teori hukum yang mendukung penelitian baik melalui buku maupun informasi digital dari internet. Metode analisis data yang digunakan adalah yang bersifat kualitatif karena mendalami suatu data yang bersifat teori dan bukan mendalami pada pemanfaatan angka yang mempengaruhi atau menunjang hasil penelitian. Bahwa tindakan hukum yang ada dalam kasus perkara Putusan Nomor 2084/ K/ PDT/ 2016 itu belum terlaksana dengan baik karena dalam hal ini hakim tidak mempertimbangkan adanya surat kuasa atau dalam kata lain legal standing para pihak dalam perjanjian jual beli. Sehingga, perjanjian yang telah dibuat oleh perwakilan Penggugat dengan H. Nasri Umar dapat dibatalkan meskipun dalam kenyataannya tidak dibatalkan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)