Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:02 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Salah Masa Pengkreditan, Berujung di Pengadilan Pajak
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 4 no. 17 (2011)
,
page 54-58.
Topik:
Kredit
;
Pengadilan Pajak
;
Wajib Pajak
;
Fiskus
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.65
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Fiskus telah melakukan pemeriksaan lapangan kepada WP terkait dengan kewajiban PPN untuk Masa Pajak Januari s.d. Masa Pajak Desember 2003. Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada tahun 2005 tersebut, Fiskus telah melakukan koreksi Pajak Masukan atas pemanfaatan Barang Kena Pajak (BKP) tidak berwujud pada Jasa Kena Pajak (JKP) dari luar negeri yang kemudian menyebabkan timbulnya Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)