Anda belum login :: 24 Nov 2024 11:44 WIB
Detail
ArtikelEkstensifikasi Pajak: Sebuah Napak Tilas  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 4 no. 19 (2011), page 6-11.
Topik: Pajak; Wajib Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.66
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDari total jumlah penduduk yang mencapai 240 juta orang menurut data dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada tahun 2011, hanya sebanyak 110 juta orang yang tercatat sudah memiliki pekerjaan. Dari jumlah tersebut, tercatat hanya 8,5 juta orang atau 7,73% saja yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT). Di sisi lain, dari sejumlah 22,6 juta badan usaha non-usaha mikro di Indonesia, berdasarkan data BPS tahun 2010 lalu, ternyata hanya 12,9 juta badan usaha berdomisili tetap dan aktif. Itu pun tidak semuanya melakukan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar. Ternyata hanya 466.000 atau 3,6% saja yang telah menyampaikan SPT.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)