Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara empiris pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan pajak, dan pemahaman atas peraturan perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP). Penelitian dilakukan secara kuantitatif dengan menyebarkan kuesioner kepada 38 WP OP pada PT Berkala Maju Bersama. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linear berganda, yaitu melakukan uji F (simultan) dan uji T (parsial) serta pengolahan data hasil penelitian menggunakan program SPSS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketiga variabel independen, yaitu kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan pajak dan pemahaman atas peraturan perpajakan memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap kepatuhan WP OP. |