Anda belum login :: 27 Nov 2024 13:25 WIB
Detail
ArtikelPajaknya Lembaga Jasa Sertifikasi  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 4 no. 20 (2011), page 25-27.
Topik: Lembaga Serifikasi; Dirjen Pajak; Withholding Tax; PPh; Peraturan Menteri Keuangan; Bentuk Usaha Tetap; UU PPN
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.66
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSecara umum, kegitan jasa sertifikasi didefinisikan sebagai jasa pemberian pengakuan ata pemenuhan aspek kualitas sesuai dengan standarr yang telah ditetapkan atas suatu produk dan/atau jasa. Jasa sertifikasi ini dapat dilakukan baik oelh lembaga di dalam negeri.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)