Anda belum login :: 24 Nov 2024 04:43 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Sinergi antara Invoice dan Faktur Pajak
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 4 no. 20 (2011)
,
page 14-20.
Topik:
Faktur Pajak
;
Invoice
;
Faktur Penjualan
;
PPN
;
Pengusaha Kena Pajak
;
UU PPN
;
UU Perpajakan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.66
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Percaya atau tidak, sinergi antara Faktur Pajak dan invoice (atau Faktur Penjualan) bukan lah isu baru dalam jagat pelaksanaan hak dan kewajiabn Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Adanya kebijakan yang mengatur bahwa saat pembuatan invoice menjadi salah satu indikator telah terjadi penyerahan barang atau jasa, telah membuat penerbitan Faktur Pajak semestinya tidaklah rumit apalagi memberatkan Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)