Penelitian yang dilakukan ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh antara komisaris independen, dewan direksi, dan komite audit terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini meneliti perusahaan LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEi) selama tahun 2013 - 2017 dengan jumlah sampel sebanyak 225 sampel. Seluruh data diolah dengan SPSS versi 22.0. Hasil penelitian ini nunjukkan bahwa dewan direksi tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Sedangkan, komisaris independen dan komite audit berpengaruh terhadap nilai perusahaan. |