Untuk memperoleh perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) badan dalam suatu periode, perusahaan perlu melakukan rekonsiliasi laporan keuangan komersial menjadi laporan keuangan fiskal. Laporan keuangan fiskal tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan dalam menentukan PPh badan terhutang perusahaan. Di dalam skripsi ini membahas mengenai analisis koreksi fiskal dalam perhitungan pajak penghasilan badan pada perusahaan manufaktur PT X dan PT Y. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab perbedaan koreksi fiskal diantara perusahaan tersebut serta untuk mengetahui besarnya pengaruh masing-masing koreksi fiskal terhadap penjualan. Berdasarkan jenis data yang digunakan dalam penelitian ini, maka metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Sedangkan metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dan analisis komparatif. Berdasarkan hasil dari pembahasan yang dilakukan oleh penulis, dapat ditarik kesimpulan bahwa bila kedua perusahaan tersebut dibandingkan, maka akan terdapat perbedaan koreksi yang terletak pada depresiasi tahun 2015 yaitu koreksi negatif pada PT Y, sedangkan tidak ada koreksi pada PT X. Pengaruh masing-masing koreksi fiskal terhadap penjualan perusahaan akan menghasilkan 3 pola, yaitu memiliki koreksi fiskal yang sama, memiliki koreksi fiskal yang tidak sama, dan memiliki koreksi fiskal yang berbeda tiap tahunnya. |