Anda belum login :: 24 Nov 2024 13:46 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
PER-32/PJ./2010
Oleh:
Syafrianto
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 4 no. 14 (2011)
,
page 68-73.
Topik:
Peraturan Menteri Keuangan
;
Dirjen Pajak
;
Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.65
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Akhir tahun 2008 lalu, tpatnya pada tanggal 10 Desember, terjadi perubahan signifikan terkait kategorisasi Wajib Pajak orang pribadi. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 208/PMK.03/2009 yang dipertegas kembali dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ./2010, definisi Wajib Pajka Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (WP OPPT) diperluas.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)